Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popbela lainnya di IDN App
cara daftar wondr BNI
wondr.bni.co.id

Bagi kamu yang sudah memiliki rekening di BNI, tidak ada salahnya memiliki aplikasi wondr by BNI. Platform digital dari BNI ini menawarkan berbagai layanan keuangan dan transaksi yang praktis untuk nasabahnya.

Dengan aplikasi tersebut, nasabah bisa mengakses layanan perbankan secara praktis dan mudah. Fasilitas digital dari wondr by BNI mencakup fitur pembayaran digital, transfer antar bank, pembelian pulsa dan tagihan.

Buat kamu yang belum punya aplikasi tersebut, coba simak informasi mengenai cara daftar wondr by BNI di sini.


1. Cara daftar wondr by BNI

wondr.bni.co.id

Untuk mengunduh aplikasi ini, nasabah harus memiliki spesifikasi smartphone minimum berupa iOS 12 iPhone 6 untuk Apple, OS Nougat untuk Android, dan kapasitas RAM 4 GB. Aplikasi wondr by BNI bisa diunduh melalui Playstore atau GooglePlay. Adapun untuk nasabah yang ingin mendaftar wondr by BNI, setidaknya harus memenuhi persyaratan berikut ini.

  1. ‌Nasabah harus sudah memiliki rekening tabungan BNI.

  2. ‌Unduh aplikasi wondr by BNI melalui App Store atau Play Store.

  3. ‌Buka aplikasi, lalu input nomor HP yang akan digunakan untuk mobile banking. 

  4. ‌Nomor HP tersebut digunakan untuk memverifikasi akun wondr by BNI. 

  5. ‌Setelahnya, pilih metode pengiriman OTP SMS atau WhatsApp. Jika kode OTP sudah masuk, input ke dalam aplikasi.

  6. ‌ Unggah foto e-KTP untuk verifikasi ulang. Nantinya, kamu akan diarahkan untuk melakukan verifikasi wajah.

  7. ‌Lanjut, verifikasi wajah dilakukan dengan mengarahkan wajah ke bingkai digital. Pastikan pencahayaan cukup. Hindari penggunaan aksesori seperti masker, topi, atau kacamata berbingkai tebal agar wajah terlihat jelas.

  8. ‌Buat password untuk login wondr by BNI.

  9. ‌Daftarkan alamat e-mail aktif untuk meningkatkan keamanan akun transaksi.

  10. ‌Berikutnya,  pilih kartu debit/rekening BNI yang ingin dipakai. wondr by BNI akan melakukan sinkronisasi data dari BNI Mobile.

  11. ‌Pendaftaran wondr by BNI sudah selesai. Nasabah bisa menikmati seluruh fitur transksi dari wondr by BNI.


2. Apa itu wondr by BNI?

bni.go.id

wondr by BNI adalah aplikasi mobile banking BNI yang bisa menyediakan semua kebutuhan finansial nasabah BNI. Layanan digital BNI itu bertujuan untuk membantu nasabah dalam mengatur pengelolaan keuangan dan transaksi pembayaran.

wondr by BNI juga sudah dirancang sesuai kebutuhan finansial masing-masing dengan hadirnya fitur 3 dimensi keuangan (transaksi, insight dan growth).

Desainnya yang modern dan interaktif wondr by BNI pun membuat aplikasi keuangan digital ini menarik perhatian nasabah dari kalangan Generasi Z dan milenial.


3. Apakah wondr by BNI sama dengan BNI Mobile?

wondr.bni.co.id

Walau sama-sama aplikasi mobile banking BNI, wondr by BNI dan BNI Mobile adalah layanan digital yang berbeda. Fitur wondr by BNI cenderung lebih lengkap daripada BNI Mobile. 

Aplikasi inu dirancang sebagai pengganti BNI Mobile yang lebih efisien dan praktis. Saat memakai wondr by BNI, nasabah akan merasakan pengalaman transaksi yang lebih simpel dan mudah.

 Setidaknya, ada beberapa keunggulan wondr by BNI jika disandingkan dengan BNI Mobile, antara lain:

  1. ‌Hadirnya layanan Quick Access berupa one-tap icon yang mempercepat proses transaksi keuangan dan pembayaran. Ada tiga jenis layanan transaksi, yaitu e-wallet, QRIS, dan TapCash

  2. ‌Tersedianya 6 digit angka pin Wondr yang mempercepat transaksi agar efisien

  3. ‌Munculnya layanan yang memudahkan nasabah untuk mengecek seluruh aset kekayaan, tabungan, dan investasi dalam satu halaman saja. Tampilan interface-nya juga tergolong sederhana dan mudah dipahami.

  4. ‌Informasi mutasi transaksi dan rekap keuangan yang lebih informatif dan detail.

  5. ‌Nasabah bisa melakukan top up dan cek saldo TapCash untuk memudahkan pengguna ketika bepergian

  6. ‌Memudahkan nasabah untuk memantau semua aset tabungan dan investasi.

  7. ‌Hadirnya reminder atau pengingat bayar tagihan. Baik sebelum, saat, ataupun setelah jatuh tempo. Fitur ini membantu nasabah dalam memantau cash flow keuangan.

  8. ‌Bisa bayar QRIS serta top up e-wallet secara mudah dan cepat lewat fitur Quick Access.

  9. ‌Masuk aplikasi semakin mudah dan aman lewat fitur autentikasi biometrik.


4. Limit transaksi wondr by BNI

wondr.bni.co.id

Bagi nasabah yang sudah mendaftar wondr by BNI, penting juga perlu mengetahui limit transaksi melalui aplikasi ini. Simak daftar limitnya di bawah ini:

  1. ‌Transfer ke sesama BNI sebesar Rp300.000.000/hari

  2. ‌Transfer BI-FAST sebesar Rp250.000.000/hari

  3. ‌Transfer Realtime Online sebesar Rp200.000.000/hari

  4. ‌Transaksi QRIS sebesar Rp25.000.000/hari

  5. ‌Transaksi Quick Access sebesar Rp2.000.000/hari

  6. ‌Transfer ke rekening sendiri sebesar Rp5.000.000.000/hari.


5. Fitur yang tersedia oleh wondr by BNI

wondr.bni.co.id

wondr by BNI dirancang sebagai layanan digital yang memudahkan nasabah untuk melakukan berbagai transaksi dalam satu aplikasi. Setidaknya ada empat fitur canggih yang ditawarkan:

  1. ‌Rekap keuangan yang lengkap dan real time. Nasabah juga bisa memantau sekaligus mengatur arus kas keuangan dengan baik. Mulai dari pengeluaran, pemasukan, hingga selisihnya.

  2. ‌Nasabah bisa mengetes profil risiko investasi masing-masing. Fitur ini bisa membantumu dalam menentukan instrumen investasi yang cocok.

  3. ‌Membantu nasabah dalam memilih jenis investasi yang cocok serta mengelola portofolionya sendiri. Menariknya, aplikasi ini bisa mengombinasikan saham dari berbagai perusahaan.

  4. ‌Terdapat penjelasan mengenai keterangan potensi untung dan rugi untuk memudahkan pengawasan.

  5. ‌Fitur catatan keuangan yang membantu nasabah dalam mengelompokkan tabungan dan pemasukan sesuai dengan tujuan masing-masing. Misalnya, dana untuk pernikahan, liburan, pendidikan anak, dan lain-lain.


Itulah informasi mengenai cara registrasi wondr by BNI yang mudah dan praktis. Selain menawarkan fitur keuangan yang lengkap, wondr by BNI juga sering mengadakan promo dan diskon belanja. Tertarik untuk menggunakannya, Bela?


Editorial Team