BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah program bantuan tunai dari pemerintah untuk pekerja berpenghasilan di bawah Upah Minimum Daerah (UMP). Program ini diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan dengan memberikan bantuan tunai sebesar Rp600 ribu.
Saat ini, terdapat 4 kanal resmi cek bantuan BSU 2025 yang disediakan oleh Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia. Berikut ini cara cek bantuan BSU 2025 yang bisa kamu coba.
