Dalam praktiknya, ada beberapa situasi yang sering menimbulkan keraguan. Banyak pertanyaan muncul bukan karena hukumnya sulit, tetapi karena rasa khawatir berlebihan. Berikut beberapa kondisi yang paling sering ditanyakan beserta penjelasannya.
1. Keramas di siang hari saat puasa
Keramas di siang hari tidak membatalkan puasa. Waktu pelaksanaannya, baik pagi, siang, maupun sore, tidak memengaruhi keabsahan puasa. Rasa panas dan keringat bukan alasan pembatal, justru membersihkan diri bisa membantu tubuh terasa lebih segar saat beribadah.
2. Keramas pakai sampo apakah membatalkan puasa
Menggunakan sampo saat keramas juga tidak membatalkan puasa. Sampo hanya digunakan di bagian luar rambut dan kulit kepala. Selama tidak ada zat yang masuk ke dalam tubuh secara sengaja, puasa tetap sah.
3. Air masuk telinga saat keramas
Jika air masuk ke telinga tanpa sengaja, puasa tidak batal. Telinga bukan jalur makan dan minum seperti mulut. Namun, tetap dianjurkan berhati-hati dan tidak memasukkan air terlalu dalam dengan sengaja untuk menghindari keraguan.
4. Tidak sengaja menelan air saat mandi keramas
Apabila seseorang tidak sengaja menelan air dan langsung berusaha mengeluarkannya, puasanya tetap sah menurut mayoritas ulama. Unsur kesengajaan menjadi kunci utama dalam hukum puasa. Jika benar-benar tidak disengaja, maka tidak membatalkan.
5. Keramas saat mandi wajib di bulan Ramadan
Mandi wajib, misalnya setelah junub, justru diperintahkan sebelum menjalankan ibadah tertentu. Keramas dalam rangka mandi wajib di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa. Bahkan menjaga kesucian adalah bagian penting dari ibadah itu sendiri.
6. Keramas karena rambut lepek dan berkeringat
Keramas karena rambut lepek atau berkeringat diperbolehkan. Islam sangat menekankan kebersihan. Puasa bukan berarti mengabaikan kebersihan diri, melainkan menahan diri dari hal-hal yang memang membatalkan.