Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popbela lainnya di IDN App
Hewan kurban kambing
pexels.com/Christina & Peter

Setiap tahun, Perayaan Idul Adha disambut suka cita oleh umat Islam di seluruh dunia. Hari raya ini dilaksanakan dengan tradisi menyembelih hewan kurban seperti domba, sapi, atau kambing. 

Dalam ajaran Islam, kegiatan kurban mempunyai makna filosofis dan merupakan bagian dari ibadah. Pertanyaan apakah hewan kurban masuk surga pun seringkali terlintas. Mengingat banyak umat Islam bertanya mengenai nasib hewan kurban setelah disembelih, temukan jawabannya di ulasan berikut ini.

1. Apakah hewan kurban masuk surga?

Unsplash.com/suvrajit

Jawaban mengenai apakah hewan kurban akan masuk surga tidak dapat ditemukan dalam berbagai sumber. Baik itu dalam dari Al-Qur'an maupun hadits. Namun, ada beberapa tafsir berdasarkan berbagai teks syariat dan kaidah fiqih mengenai pertanyaan tersebut.

  • ‌Tafsir oleh Imam Al-Ghazali 

Ulama seperti Imam Al-Ghazali mengatakan bahwa semua hewan kurban akan dihidupkan kembali pada hari kiamat. Hal ini dijelaskan melalui kitabnya, yaitu Ihya Ulumuddin. Nantinya, para hewan kurban ini akan menjadi saksi atas amal baik pemiliknya. Dengan pengertian tersebut, tidak menutup kemungkinan bahwa hewan kurban bisa masuk surga.

  • Tafsir oleh Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah 

Melalui kitab Hadi Al-Arwah, Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah menyatakan bahwa ada hewan tertentu yang akan masuk surga. Salah satunya adalah hewan yang berperan dalam ketaatan kepada Allah. Dari sini, pertanyaan apakah hewan kurban masuk surga bisa dijawab dengan landasan dalil berdasarkan prinsip kasih sayang Allah terhadap makhluk-Nya.

  • ‌Hadis riwayat Tirmidzi 

Dalam hadis Tirmidzi, diriwayatkan bahwa hewan kurban akan datang dengan tanduk, bulu, dan kukunya yang ditimbang sebagai amal ibadah. Hal ini mengisyaratkan bahwa hewan kurban dianggap memiliki nilai spiritual yang tinggi. 

  • ‌Ceramah oleh Syekh Yusuf al-Qaradawi 

Melalui salah satu ceramahnya, Syekh Yusuf al-Qaradawi menyebutkan bahwa hewan tetap tunduk kepada perintah Allah kendati tidak punya akal.  Jika perannya ditafsirkan sebagai ibadah, maka hewan kurban masuk dalam makhluk yang telah membantu manusia taat kepada Allah.


2. Dalil tentang masuknya hewan ke surga

Pexels/Trinity Kubassek

Jawaban apakah hewan kurban masuk surga bisa ditelusuri dalil-dalil dari Al-Qur'an dan hadis. Walau tidak ada ayat yang secara eksplisit menyatakan hewan kurban masuk surga, tapi beberapa dalil masih berkaitan.

  • Surah Az-Zalzalah ayat 7-8: 

"Barang siapa mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasannya). Dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasannya)."

Dari ayat ini, dapat disimpulkan bahwa semua perbuatan akan mendapatkan balasan. Apabila seseorang melakukan ibadah kurban dengan ikhlas, maka hewan kurban tadi menjadi bagian dari rahmat Allah yang luas.

  • ‌Hadis oleh Ibnu Majah

Melalui hadis ini, diriwayatkan bahwa hewan kurban akan datang di hari kiamat dan membawa pemiliknya melewati shirath (jembatan di akhirat). Hadis ini memperkuat kemungkinan bahwa apakah hewan kurban masuk surga bukanlah hal yang tidak mungkin.

  • ‌Surah Al-An'am ayat 38

"Dan tiadalah binatang-binatang yang melata di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu." 

Ayat ini juga menyiratkan bahwa hewan termasuk makhluk yang mendapat keadilan dari Allah. Dengan landasan ini, kemungkinan apakah hewan kurban masuk surga juga terbuka luas. Terlebih jika hewan tersebut terlibat dalam ibadah.

  • ‌ Tafsir dari ulama Al-Qurtubi 

Dari tafsir ini, dijelaskan bahwa hewan yang mendapat kezaliman akan di-qisas pada hari kiamat. Bila berpegang pada tafsir ini, maka hewan yang dimanfaatkan dalam ibadah dengan baik mungkin mendapat balasan baik. Salah satunya adalah hewan kurban. 


Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan jawaban dari apakah hewan kurban akan masuk surga. Kendati tak ada ayat yang secara eksplisit menyatakan hewan kurban masuk surga, namun beberaa ulama menafsirkannya dari berbagai kaidah fiqih yang terkait. Semoga informasi ini bisa menjawab rasa penasaranmu, ya.

Editorial Team