Hukum Memotong Kuku Saat Puasa Ramadan, Batalkah? 

Yuk raih pahala dengan melakukan sunnah ini!

Hukum Memotong Kuku Saat Puasa Ramadan, Batalkah? 

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Banyak aktivitas tertentu yang jika dilakukan saat berpuasa dikhawatirkan bisa membatalkan ibadah tersebut. Salah satu pertanyaan yang mungkin sering diajukan oleh umat muslim adalah apa hukum memotong kuku saat puasa? Terkait hal ini terkadang menjadi perdebatan yang sensitif. Untuk mengetahui terkait hal tersebut, mari simak pembahasannya di bawah ini.

Aktivitas memotong kuku

Hukum Memotong Kuku Saat Puasa Ramadan, Batalkah? 

Potong kuku biasanya dilakukan untuk menjaga kebersihan diri terutama bagian kuku, sehingga kotoran yang menempel di ujung kuku bisa hilang. Aktivitas ini biasanya dilakukan secara berkala setiap kuku sudah mulai memanjang karena berpengaruh terhadap kenyamanan saat makan dan melakukan aktivitas.

Membersihkan diri merupakan perkara wajib yang Allah sukai. Hal tersebut sebagaimana hadits yang berbunyi:

"Dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: Sesungguhnya Allah SWT itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu." (HR. Tirmizi).

Pada dasarnya, memotong kuku juga termasuk sunnah fitrah seperti lima hal lainnya. Di antaranya adalah khitan, mencukur rambut kemaluan, mencukur kumis, dan mencabut bulu ketiak. Sehingga memotong kuku adalah kegiatan yang dianjurkan sebagai salah satu cara untuk menjaga kebersihan.

Memotong kuku memang relasinya cukup sedikit dengan hal-hal yang membatalkan puasa. Karena yang termasuk membatalkan puasa adalah aktivitas seperti makan dan minum, muntah disengaja, atau berhubungan intim. Sehingga apa korelasinya memotong kuku dan hukumnya, apakah bisa membatalkan puasa?

Hukum memotong kuku

Ketika sedang berpuasa, kamu masih tetap bisa memotong kuku karena hukumnya diperbolehkan atau mubah sehingga tidak membatalkan ibadah puasa. Bahkan hal ini termasuk salah satu anjuran atau sunnah dari Rasulullah. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah yang berbunyi:

“Lima hal termasuk (sunnah) fitrah, yaitu; mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku”. (HR Bukhari dan Muslim).

Pada dasarnya, tidak ada hukum yang mengatur secara khusus dan mengatakan apakah memotong kuku ketika sedang berpuasa termasuk perbuatan yang diperbolehkan atau tidak. Karena Rasulullah sendiri senantiasa menjaga kebersihan dengan memotong kuku, mencukur kumis dan ketiak setiap 40 hari dan tidak lebih dari itu.

Kuku jika sudah mulai panjang dan melebihi bagian dalam jari biasanya akan menyimpan kotoran. Di mana kotoran tersebut mengandung bakteri yang bisa berbahaya bagi tubuh jika kamu menggunakan tangan kotor untuk makan. Hal ini tentu saja juga berkaitan dengan faktor kesehatan.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here