Amber Heard dinyatakan bertanggung jawab atas pencemaran nama baik terhadap mantan suaminya, aktor Pirates of the Caribbean Johnny Depp, terkait artikel yang diterbitkan di Washington Post.
Sedangkan Johnny dinyatakan bertanggung jawab atas pencemaran nama baik, melalui pernyataan yang diberikan pengacaranya ke Daily Mail. Untuk itu, juri memutuskan Johnny akan mendapatkan ganti rugi sebesar US$15 juta dan Amber sebesar US$2 juta.
Meski keduanya dinyatakan bertanggung jawab, ini merupakan kemenangan besar bagi Johnny. Dengan kata lain, artikel yang ditulis Amber yang mengatakan Johnny melakukan kekerasan rumah tangga adalah tidak benar.
Atas hasil persidangan ini, baik Johnny dan Amber sama-sama memberikan respons lewat sebuah unggahan di media sosialnya masing-masing.
