Dilansir dari Women, Business & Law, World Bank, 2019 menginformasikan data bahwa 10 dari 11 negara Asean sudah memiliki peraturan khusus tentang pelecehan seksual, kecuali Indonesia.
Banyak dari hasil survei yang pernah mengalami pelecehan seksual dianggap lelucon. Jika menanggapi secara serius maka akan diberikan stigma bahwa kita terlalu mengambil hati. Padahal, pelecehan seksual merupakan hal yang patut dilindungi dan sebetulnya harus ditanggapi secara serius. Hal tersebut dianggap serius karena berkaitan dengan harga diri.
Beberapa orang dan lembaga kini mulai menanggapi pelecehan seksual terutama di tempat kerja dengan lebih serius. Seperti yang banyak disuarakan oleh Indorelawan.org lewat Never Okay project yang khusus membahas dan mengangkat cerita mengenai pelecehan seksual di tempat kerja. Tujuan dari diadakannya project tersebut adalah untuk menciptakan suasana kerja yang aman.
Berikut ini ada 5 hal yang bisa kamu lakukan ketika mengalami pelecehan seksual di tempat kerja.
