Salah satu keuntungan menikah adalah membuat hubungan kamu dan pasangan menjadi halal, termasuk untuk berhubungan seksual. Suami istri yang melakukan hubungan seks bahkan disebut bisa mendatangkan pahala tersendiri. Tentu saja selama dilakukan dengan ketentuan dalam agama Islam, ya.
Lalu, bagaimana jika suami suka mengeluarkan sperma miliknya di luar vagina? Apakah ini diperbolehkan dalam Islam?
Hmm… sebenarnya ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dalam menjawab hal tersebut. Karena hubungan seksual bukan hanya soal kenikmatan, keinginan untuk memiliki keturunan, tapi juga harus ada persetujuan kedua belah pihak.
Di bawah ini Popbela akan menjelaskan mengenai hukum suami mengeluarkan sperma di luar vagina istri menurut Islam berdasarkan pendapat beberapa ahli agama.
