Instagram.com/fairuzarafiq
Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa mereka tidak akan ragu membawa kasus ini ke ranah hukum jika peringatan tidak diindahkan. Minola menjelaskan bahwa penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik memiliki konsekuensi hukum yang serius, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE dan KUHP terbaru.
Ia menyebutkan bahwa pelaku bisa dikenakan berbagai pasal dengan ancaman pidana yang tidak ringan.
“Di Pasal 433 ancamannya 9 bulan, 434 ancamannya 4 tahun itu untuk fitnah dan juga pencemaran nama baik, dan Pasal 263 untuk penyebaran berita hoaks ancamannya 6 tahun,” jelasnya.
Selain itu, pihak Fairuz dan Sonny juga memberikan ultimatum kepada para penyebar hoaks untuk segera menghapus konten mereka. Mereka meminta agar dalam waktu 3x24 jam, seluruh unggahan yang mengandung fitnah diturunkan dan disertai permintaan maaf secara terbuka. Jika tidak, langkah hukum akan benar-benar ditempuh tanpa kompromi.
"Maka kami meminta 3x24 jam untuk segera men-take down berarti 3 hari ya untuk men-take down, menghapus semua berita dan informasi itu, dan juga menyampaikan permintaan maaf karena telah menyebarkan berita fitnah," jelasnya tegas.
Apakah Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian benar bercerai? | Tidak. Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi atau bukti valid yang menyatakan keduanya bercerai. Kabar tersebut dipastikan hoaks. |
Dari mana isu perceraian berasal? | Isu bermula dari unggahan di TikTok yang kemudian menyebar ke media sosial lain seperti Facebook dan Instagram. |
Bagaimana kondisi rumah tangga Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian? | Rumah tangga Fairuz dan Sonny dikabarkan tetap harmonis dan baik-baik saja, bahkan masih membagikan momen kebersamaan di media sosial. |