Menjaga dan merawat kelanggengan rumah tangga merupakan upaya yang tidak mudah. Perlu adanya komunikasi yang sehat, pembagian tugas yang adil, hingga saling mencukupi kebutuhan pasangan dengan baik. Kalau tidak, indahnya pernikahan bisa berakhir seiring berjalannya waktu dan akhirnya berujung pada perceraian.
Lebih rinci lagi, penyebab perceraian di Indonesia itu beragam. Mulai dari konflik kecil hingga permasalahan ekonomi keluarga. Peringkat pertama penyebab perceraian di Indonesia menurut Pengadilan Agama, yaitu pertengkaran rumah tangga, masalah ekonomi, serta meninggalkan salah satu. Apa pun penyebabnya, perceraian merupakan buah dari melepas tanggung jawab dan komitmen pernikahan.
Untuk resmi bercerai secara hukum, salah satu pihak atau kuasanya dapat mengajukan gugatan cerai ke pengadilan. Bagi yang beragama Islam, gugatan cerai diproses di Pengadilan Agama. Sementara, bagi yang beragama non-Muslim, gugatan cerai diproses di Pengadilan Negeri.
Untuk penjelasan lengkap, simak artikel cara mengurus surat cerai di bawah ini.
