Bagi sebagian orang, menikah merupakan salah satu momen penting dalam kehidupannya. Menikah dikatakan penting lantaran biasa dilaksanakan paling tidak satu kali seumur hidup bersama dengan pasangan tercinta.
Oleh karena itu, pernikahan harus dipersiapkan secara teliti dan hati-hati supaya tidak ada kesalahan, salah satunya adalah mendaftar pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) dan mengurus beberapa berkas persyaratan lainnya.
Di era modern ini, daftar pernikahan rupanya sudah bisa dilakukan secara online alias daring, lho. Kalian para calon pengantin tidak perlu datang ke KUA dan hanya perlu mengunggah berkas persyaratannya.
Penasaran bagaimana caranya? Yuk, simak tata cara daftar nikah online yang mudah dilakukan di bawah ini.
