Cara cek status cerai di Pengadilan Agama diketahui dapat dilakukan dengan beberapa cara. Untuk cara pertama yakni dengan mengeceknya secara langsung atau offline. Dengan kata lain, pihak pemohon bisa datang secara langsung ke kantor Pengadilan Agama sesuai dengan tempat di mana perkara cerai diurusi. Sedangkan untuk cara kedua yang lebih mudah yakni secara online atau daring.
Langkah-langkah untuk mengecek status cerai secara daring pun sangat mudah untuk diikuti. Untuk lebih jelasnya, mari simak cara cek status cerai di Pengadilan Agama secara online yang telah Popbela rangkum berikut ini.
