Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Komedian sekaligus penyanyi, Boiyen, resmi menggugat cerai sang suami, Rully Anggi Akbar, ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang.
Seperti diketahui, mereka baru saja melangsungkan pernikahan pada November 2025 lalu. Dalam momen sakral tersebut, Rully memberikan mahar berupa emas seberat 15 gram dan uang tunai sebesar Rp110.002.025. Namun, rumah tangga yang baru berjalan sekitar dua bulan kini harus berujung pada gugatan cerai.
Berikut beberapa informasi detail terkait proses perceraian Boiyen dan Rully Anggi Akbar yang tengah bergulir. Yuk, simak selengkapnya!
