Mengutip dari Visasnews.com, Jepang mencatatkan rekor jumlah kunjungan wisatawan asing sebanyak 36,9 juta orang pada 2024. Angka ini melampaui rekor sebelumnya sebesar 31,9 juta kunjungan yang tercatat pada 2019.
Lonjakan tajam ini didorong oleh sejumlah faktor, termasuk melemahnya nilai yen dan dicabutnya pembatasan perjalanan terkait kesehatan. Hal ini menjadikan Jepang destinasi yang semakin mudah diakses dan menarik bagi pelancong internasional.
Peningkatan ini semakin menyoroti perlunya pemerintah Jepang memperkuat sistem pengawasan perbatasan, khususnya melalui penerapan JESTA. Sistem ini akan diberlakukan untuk pelancong dari negara-negara yang saat ini menikmati kebijakan bebas visa.
Dengan adanya JESTA, mereka akan diwajibkan untuk mendapatkan otorisasi perjalanan secara elektronik sebelum keberangkatan ke Jepang. Sistem ini memungkinkan otoritas Jepang untuk melakukan pra-penyaringan terhadap calon pengunjung. Beberapa data yang akan diminta antara lain nama lengkap, tanggal lahir, nomor paspor, tujuan perjalanan, durasi tinggal, hingga catatan kriminal.
Termasuk Indonesia, warga dari 71 negara dan wilayah akan diwajibkan mengajukan otorisasi perjalanan melalui JESTA sebelum memasuki wilayah Jepang. Berikut daftarnya:
Eropa: Andorra, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Irlandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malta, Monako, Belanda, Makedonia Utara, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, San Marino, Serbia, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, dan Britania Raya.
Amerika: Argentina, Bahama, Barbados, Brasil, Kanada, Chili, Kosta Rika, Republik Dominika, El Salvador, Guatemala, Honduras, Meksiko, Panama, Suriname, Amerika Serikat, dan Uruguay.
Asia: Brunei, Hong Kong, Indonesia, Israel, Makau, Malaysia, Qatar, Singapura, Korea Selatan, Taiwan, Thailand, Turki, dan Uni Emirat Arab.
Oseania: Australia dan Selandia Baru.
Afrika: Lesotho, Mauritius, dan Tunisia.
Bagaimana tanggapanmu soal rencana Jepang untuk memberlakukan sistem otorisasi JESTA ini, Bela?