Kementerian Perhubungan Republik Indonesia mulai hari ini menerbitkan larangan masuk bagi orang asing dari delapan negara Afrika. Maskapai penerbangan juga dihimbau untuk melarang orang asing dari negara tersebut masuk ke Indonesia. Ini sehubungan dengan merebaknya varian COVID-19 B.1.1.529 atau Omicron yang dinilai lebih berbahaya.
Beberapa negara juga telah memberlakukan larangan serupa dan menutup penerbangan dari dan ke beberapa negara Afrika. Varian Omicron sendiri yang bermula dari Afrika Selatan sudah terdeteksi di banyak negara, seperti Belgia, Inggris, Jerman, Italia, Botswana, Israel, hingga Hongkong.
Berikut larangan selengkapnya.
