Ridho Rhoma kembali ditahan polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Anak musisi dangdut Rhoma Irama itu ditangkap polisi pada Kamis (4/2/2021), oleh pihak Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat. Polisi juga menyita barang bukti berupa ekstasi.
"Benar, positif amphetamin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Saat ini Ridho Rhoma masih menjalani pemeriksaan di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
