Hal yang wajar kok apabila mengalami kondisi badan yang menurun saat mengalami menstruasi di hari pertama dan kedua. Perut keram, payudara yang bengkak dan tidak nyaman, hingga sakit kepala menjadi kondisi yang biasa perempuan rasakan. Jika sudah begini, rasanya ingin meminta cuti dan beristirahat di rumah sampai kondisi membaik.
Jangan khawatir Bela, untuk kondisi tersebut kamu punya hak untuk. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah mengatur hal ini. Yuk, kita bahas lebih dalam tentang cuti haid agar kamu bisa lebih memahami hakmu sebagai pekerja perempuan.
