Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popbela lainnya di IDN App
logammulia.com
logammulia.com

Intinya sih...

  • Harga emas Antam naik 6,3% per gram menjadi Rp2.248.000 pada 18 September 2025.

  • Daftar harga emas Antam: 0,5g: Rp1.169.000, 1g: Rp2.248.000, 10g: Rp21.480.000, 1000g: Rp2.038.600.000.

  • Harga buyback emas Antam per gram naik menjadi Rp2.023.200 tanpa PPh 22 untuk pemilik NPWP.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Dari harga Rp2,1 juta, hari ini (18/09/2025) harga emas logam mulia PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami kenaikan lagi sekitar 6,3% per satu gram. Melansir dari harga-emas.org, harga emas Antam naik sebesar Rp133.235 dari yang semulanya hanya dibanderol Rp2.115.000 per satu gram.

Sejak minggu lalu, harga emas terus mencetak rekor terbaru setiap harinya. Hal tersebut dipengaruhi oleh kenaikan harga emas di dunia. Langsung simak daftar harga emas Antam di bawah ini, yuk!

Daftar harga emas satuan Antam

logammulia.com

Mengutip dari harga-emas.org, berikut adalah daftar lengkap harga emas satuan Antam yang telah diperbaharui pada 18 September 2025.

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.169.000

  • Harga emas 1 gram: Rp2.248.000

  • Harga emas 2 gram: Rp4.136.000

  • Harga emas 5 gram: Rp11.100.000

  • Harga emas 10 gram: Rp21.480.000

  • Harga emas 25 gram: Rp51.062.000

  • Harga emas 50 gram: Rp102.045.000

  • Harga emas 100 gram: Rp204.012.000

  • Harga emas 250 gram: Rp509.765.000

  • Harga emas 500 gram: Rp1.019.320.000

  • Harga emas 1000 gram: Rp2.038.600.000

Harga buyback emas satuan Antam

logammulia.com

Jika ingin menjual emas satuan dan batangan, informasi ini wajib kamu tahu. Harga buyback emas Antam per gram tercatat naik ke angka Rp2.023.200. Buyback sendiri adalah harga yang ditetapkan Antam ketika membeli kembali emas logam mulia dari konsumen.

Perlu diingat, harga tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 untuk emas batangan. Nah, kalau kamu memiliki NPWP, pajak yang dikenakan sebesar 0,45%. Sementara itu, bagi kamu yang belum menyertakan NPWP, pajaknya lebih besar yaitu 0,9%.

Jadi, kalau kamu berencana untuk melepas emas, jangan lupa pertimbangkan juga faktor pajak tersebut. Karena, harga buyback yang terus berubah setiap harinya.

Itulah harga emas satuan Antam per satu gram yang telah terhitung pada 18 September 2025. Apakah kamu tertarik membelinya, Bela?

Editorial Team

EditorAyu Utami