Sensus penduduk 2020 atau SP2020 sudah dimulai, lho, Bela. Data yang diperoleh dari sensus ini sangat berguna sekali untuk membantu kesuksesan pembangunan negara. Oleh karena itu, Bela wajib mengikuti kegiatan yang berlangsung setiap 10 tahun sekali ini ya. Khusus tahun ini, Badan Pusat Statistik, selaku penyelenggara dari kegiatan sensus, melakukan inovasi dengan menambah metode sensus, yaitu secara online.
Metode baru ini tentu sangat memudahkan dan tentunya praktis. Untuk mengisi sensus ini, kamu hanya memerlukan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Proses pengisiannya pun nggak lebih dari 5 menit. Khusus buat kamu, Popbela sudah merangkum cara mengisi sensus yang akan berakhir di 31 Maret 2020 ini. Berikut caranya.
