Istilah "mokel" selalu ramai diperbincangkan selama bulan Ramadan di Indonesia. Kata mokel berasal dari bahasa Jawa dan merujuk pada tindakan sengaja membatalkan puasa, seperti makan atau minum diam-diam sebelum waktunya.
Fenomena ini awalnya terjadi di Jawa Timur dan Jawa Tengah, namun kini menyebar luas berkat media sosial. Lantas, apa sebenernya arti istilah mokel dan hukumnya dalam Islam? Mari simak informasinya lewat artikel berikut ini, Bela!
