Tutup
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
unfortunately

Awas Tidak Aktif! Ini 5 Cara Cek Status NPWP Paling Efektif

Jadi Wajib Pajak yang baik, yuk!

Meidiana Aprilliani

NPWP, untuk kamu yang yang sudah berpenghasilan, pasti tidak asing dengan singkatan yang satu ini, bukan? Ya, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana administrasi perpajakan. Gunanya, sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam menjalankan hak dan kewajibannya.

Apa kamu sudah mendaftar NPWP sebelumnya? Kalau sudah lama tidak menggunakannya, coba cek apakah nomor NPWP-mu masih aktif. Bisa jadi, nomor NPWP-mu sudah tidak aktif dan artinya kamu harus mendaftarkannya kembali. Simak 5 cara cek status NPWP pribadi yang masih aktif di bawah ini, yuk!

1. Cek NPWP lewat aplikasi DJP

Dok. Internet

Tak perlu mengecek secara offline, kamu bisa dengan mudah mengecek keaktifan NPWP-mu lewat aplikasi DJP. Berikut caranya:

  1. Unduh aplikasi DJP dan masuk ke dalam aplikasi.
  2. Masukkan alamat e-mail dan password untuk akun NPWP-mu yang telah terdaftar sebelumnya.
  3. Jika sudah masuk ke dalam dashboard, kamu dapat melihat identitas dan status akun NPWP-mu masih aktif ataukah tidak.

2. Cek NPWP lewat situs https://ereg.pajak.go.id

Ereg.pajak.go.id/login

Selanjutnya, kamu juga bisa mengecek nomor NPWP-mu secara online lewat situs resmi https://ereg.pajak.go.id. Berikut caranya:

  1. Buka situs resmi https://ereg.pajak.go.id
  2. Masukkan alamat email dan password untuk akun NPWP-mu yang telah terdaftar sebelumnya.
  3. Setelah log in berhasil, maka kamu akan dibawa ke halaman dashboard selama beberapa detik.
  4. Kemudian, secara otomatis kamu akan dibawa pada laman yang menunjukkan status NPWP-mu saat ini.

3. Melalui e-mail di pengaduan@pajak.go.id

Usatoday.com

Mengecek nomor NPWP-mu juga bisa dilakukan dengan mudah lewat e-mail, lho!

Berikut caranya:

  1. Kirim e-mail ke alamat @pengaduan@pajak.go.id.
  2. Di dalam email, tuliskan identitasmu dengan jelas dan lengkap, ya!
  3. Beritahu juga secara jelas maksud atau tujuanmu, yakni ingin mengecek status NPWP-mu apakah masih aktif atau tidak.
  4. Jika sudah, tinggal kirim e-mail mu, deh!

4. Cek NPWP lewat Kring Pajak (1500200)

Indonesia.go.id

Kalau ingin mendapat jawaban dengan cepat dan jelas, kamu juga bisa menelepon Kring Pajak di nomor telepon 1500200. Tenang, segala informasi dalam percakapanmu dengan operator selama telepon berlagsung dijamin kerahasiannya, kok.

5. Datangi Kantor Pelayana Pajak secara langsung

Dok. Internet

Kalau kamu merasa terlalu lama mendapatkan jawaban atas status NPWP-mu secara online, kamu juga bisa mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Tenang, KPP ini banyak tersebar dibeberapa titik. Datangi saja KPP yang paling dekat dengan tempat tinggalmu, ya!

Itulah cara mengecek nomor NPWP apakah masih efektif atau tidak. Yuk, lakukan segera untuk mempermudah transaksi pembayaran maupun laporan pajakmu ya, Bela.

IDN Media Channels

Latest from Working Life