Persoalan riba dalam Islam menjadi pembahasan yang penting. Sebab, riba menurut syariat Islam hukumnya adalah haram. Istilah ini berasal dari bahasa Arab yang artinya adalah kelebihan atau tambahan.
Namun, dalam Islam, istilah riba adalah untuk menyebut tambahan yang ditetapkan di awal sebelum berlakunya utang piutang. Hal itu berbeda dengan laba yang diambil karena selisih jual beli.
Supaya kamu bisa lebih berhati-hati terkait dengan riba, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
