Kehilangan orang yang dicintai untuk selama-lamanya memang terasa begitu menyakitkan. Terlebih lagi jika kepergiannya begitu mendadak. Tentu tak ada yang siap untuk ditinggal selama-lamanya.
Pada momen-momen terakhir ini, biasanya kita akan mengabadikan banyak foto sebelum akhirnya jenazah orang tersayang dikafani dan dikebumikan. Sebab, jika sudah dikebumikan, kita tak akan lagi bisa melihat wajahnya. Maka dari itu, mengabadikan fotonya menjadi salah satu cara yang kita lakukan.
Mungkin awalnya kita berniat untuk memberikan kabar duka atau meluapkan emosi sedih pasca ditinggal oleh orang terkasih, kita pun mengunggah foto jenazah itu ke media sosial. Dalam Islam, mengunggah foto jenazah ada hukumnya tersendiri. Mengunggah foto jenazah bahkan bisa menjadi dosa jariyah dan membuat sang mayit terkena azab di alam kubur lantaran foto yang kita unggah ke media sosial.
Bagaimana penjelasan lebih lanjutnya?
