Secara umum, struktur surat kuasa terdiri dari beberapa bagian berikut ini.
1. Kop surat
Seperti surat pada umumnya, kop surat juga harus ada dalam surat kuasa jika dibuat oleh instansi, lembaga, atau perusahaan. Namun, surat kuasa yang berasal dari pribadi tidak memerlukan kop surat.
Adapun isi dari kop surat antara lain nama instansi, lembaga, atau perusahaan, alamat, kode pos, email, telepon, dan logo perusahaan.
2. Nomor surat
Melengkapi kop surat dari instansi, lembaga, atau perusahaan di atas, nomor surat juga harus ada untuk menandakan bahwa surat kuasa tersebut benar-benar resmi.
Biasanya, nomor surat diisi sesuai dengan data administrasi perusahaan. Surat kuasa yang dibuat pribadi tidak perlu mencantumkan nomor surat.
3. Kalimat pembuka
Sebelum mencantumkan identitas, kamu bisa menulis kalimat pembuka seperti "yang bertanda tangan di bawah ini" dan lain sebagainya.
4. Identitas pemberi kuasa
Untuk mengambil uang milik perseorangan atau perusahaan, perlu diketahui identitas pemberi kuasa. Hal itu digunakan untuk pengecekan data yang meliputi nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor telepon, dan nomor KTP.
5. Identitas penerima kuasa
Sama seperti sebelumnya, penerima kuasa juga perlu menuliskan identitasnya untuk menjelaskan siapa dirinya. Bagian ini menandakan bahwa pemberi kuasa memberikan wewenangnya kepada penerima kuasa yang ditunjuk.
6. Isi kuasa
Isi kuasa merupakan bagian penting yang berisi keterangan apa saja hal yang bisa dikuasakan. Misalnya, kamu bukan hanya akan mengambil uang, tetapi juga menutup rekening, mengambil dokumen, dan lain sebagainya.
7. Tanggal pemberian kuasa
Jangan lupa mencantumkan waktu pemberian kuasa supaya pihak bank bisa lebih jelas dalam menerima informasi dan surat kuasa masih berlaku.
8. Penutup
Sebelum tanda tangan, kamu bisa menutup surat menggunakan kalimat penutup.
9. Tanda tangan bermaterai
Terakhir, cantumkan tanda tangan bermaterai supaya menandakan bahwa surat tersebut legal dan resmi.