Batas waktu salat dhuha menurut Muhammadiyah adalah saat matahari sudah naik, kira-kira sepenggal atau setinggi tonggak. Artinya, bukan pada saat matahari baru saja terbit.
Hal ini berdasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW berikut ini.
تَرَكُوهَا حَتَّى إذَا كَانَتِ الشَّمْسُ قِيدْ رُمْحٍ أَوْ رُمْحَيْنِ ، صَلَّوْهَا فَذَلكَ صَلاَةُ الأَوَّابِينَ. رواه ابن أبي شيبة
“Dari Abu Ramlah al-Azdi dan Ali, Beliau telah melihat orang-orang melaksanakan salat dhuha ketika terbit matahari. Lalu Ali berkata: “Tidakkah mereka meninggalkannya hingga matahari setinggi tombak atau dua tombak. Salatlah dhuha, karena dia adalah salat awwabin (orang-orang yang kembali kepada Allah” (HR. Ibu Syaibah).
Sementara itu, menurut NU Online, dimulainya salat dhuha merupakan waktu syuruq (terbitnya matahari) kemudian ditambah 15-20 menit. Misalnya, jika waktu syuruq adalah pukul 05.30 WIB, maka waktu dhuha ditambahkan 20 menit sehingga menjadi pukul 06.13 WIB.
Selain itu, mengetahui waktu dhuha juga bisa dengan melihat bayangan suatu benda. Apabila bayangan benda tersebut sudah setinggi dengan bendanya, maka sudah masuk waktu dhuha. Namun, cara tersebut juga bergantung dengan cuaca dan matahari.