Ilustasi pria sedang memotret jalanan. (pexels.com/Kaique Rocha)
Di balik kecanggihannya, FotoYu kini menghadapi gelombang kritik. Menurut laporan CNBC Indonesia, sejumlah orang menemukan foto mereka beredar di aplikasi tanpa pernah memberikan izin. Foto-foto tersebut diambil di ruang publik dan dijual dalam versi berbayar, sehingga menimbulkan perdebatan soal pelanggaran hak privasi.
Masalahnya bukan soal foto saja, tapi juga data biometrik yang dikumpulkan. Hal ini dikarenakan sistem FotoYu yang bergantung pada pengenalan wajah dan data lokasi, para pakar keamanan siber menilai risikonya cukup tinggi. Jika data wajah ini bocor, dampaknya bisa sangat luas, termasuk potensi penyalahgunaan untuk kepentingan lain, seperti peniruan identitas atau deepfake.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turut menyoroti kasus ini. Mereka menegaskan bahwa foto wajah termasuk kategori data pribadi, dan siapapun yang menyebarkan atau mengomersialisasikannya tanpa izin bisa terjerat UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).