- AL-LATIF Henna Nail Polish Radiant Red
- AL-LATIF Henna Nail Polish Ravishing Red
- DINDA SKINCARE Lotion Booster Brightening
- DUBAI RIA Body Lotion
- ELBYCI Night Cream Platinum
- F&A SKIN GLOW Day Cream Exclusive
- HK HADIJAH KARIMA GLOW All In One Whitening Cream
- MEGLOW SKINCARE Cream Flek
- PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR02
- PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR04
- R&D GLOW Premium Day Cream
- R&D GLOW Premium Face Toner
- R&D GLOW Premium Night Cream
- SALSA Matte Lipsticks Scarlet 09
- SALSA Rhapsody Amber Pro Palette
- SALSA Rhapsody Classic Pro Palette
- SN Glowing Brightening Night Cream
- SW GLOW’S Day Cream
- SW GLOW’S Night Cream
- TINA BEAUTY Night Lotion Premium
- WBS COSMETICS Glasskin Face Serum
- WBS COSMETICS Night Cream Series Glow
- WSC Premium Booster Glowing Cream
BPOM Tarik Produk Kosmetik Berbahaya, Ini Daftar 23 Produknya

- BPOM mencabut izin edar 23 produk kosmetik berbahaya.
- Kandungan berbahaya termasuk merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, dan pewarna sintetis.
- BPOM melakukan penghentian sementara kegiatan produksi, peredaran, dan importasi serta penertiban fasilitas produksi dan peredaran.
Belum lama ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik. Melalui intensifikasi pengawasan selama Triwulan III (Juli-September 2025), BPOM berhasil mengungkap 23 kosmetik yang ternyata mengandung bahan berbahaya.
Produk-produk ini telah beredar di pasaran tanpa memenuhi standar keamanan yang seharusnya. Sebagai tindakan tegas, BPOM tarik produk kosmetik berbahaya tersebut guna melindungi masyarakat dari ancaman produk kosmetik ilegal. Buat kamu yang penasaran apa saja produknya, simak di bawah ini, ya!
1. Daftar produk kosmetik yang berbahaya

Baru-baru ini, BPOM tarik produk kosmetik berbahaya yang beredar secara luas di Indonesia. Berikut daftar 23 kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang berdasarkan hasil pengawasan periode Juli-September 2025.
2. Kandungan berbahaya dan ilegal ditemukan pada 23 profuk kosmetik

Terdapat beberapa bahan berbahaya yang ditemukan dalam 23 produk kosmetik tersebut, seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, hingga pewarna sintetis (merah K3, merah K10, dan acid orange 7). Efek samping dari penggunaan bahan tersebut tentunya bervariasi, mulai dari iritasi ringan hingga risiko kesehatan serius.
Misalnya saja, bahan merkuri bisa menimbulkan bintik hitam pada kulit, alergi, sakit kepala, sampai kerusakan ginjal. Lalu, asam retinoat berisiko bagi ibu hamil karena dapat memengaruhi perkembangan janin. Di sisi lain, hidrokuinon bisa menyebabkan hiperpigmentasi serta perubahan warna pada kuku maupun kornea mata.
Pewarna berbahaya seperti merah K3, merah K10, dan acid orange 7 juga bersifat karsinogenik dan berpotensi merusak hati serta sistem saraf. Dari 23 produk tersebut, 15 diantaranya diproduksi melalui kontrak produksi, 2 merupakan kosmetik lokal, 5 produk impor, dan 1 produk diketahui tidak memiliki izin edar.
3. BPOM mencabut izin edar produk

Sebagai respons atas temuan tersebut, BPOM kemudian melakukan berbagai tindakan tegas. Seluruh produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya telah dicabut izin edarnya. Hal ini termasuk melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK) yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi.
Selain pencabutan izin edar, BPOM melalui 76 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia melakukan penertiban ke fasilitas produksi dan peredaran, termasuk pengecekan retail. Tidak hanya itu, mereka juga menelusuri lebih lanjut terhadap kegiatan produksi dan peredaran kosmetik berbahaya, terutama yang dibuat oleh pihak tidak berwenang.
Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran pidana, maka Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM akan menindaklanjutinya secara hukum. Terakhir, BPOM terus mengimbau seluruh pelaku usaha agar bisa menjalankan bisnis sesuai regulasi yang berlaku.
Itu dia penjelasan terkait BPOM tarik produk kosmetik berbahaya yang dilakukan pada Oktober 2025 ini. Sebagai konsumen, pastikan kamu selalu cek nomor izin edar resmi dan kandungan dalam produk kosmetiknya agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,ya.
FAQ seputar BPOM tarik produk kosmetik berbahaya
| Berapa banyak produk yang ditarik BPOM baru-baru ini? | BPOM menemukan 23 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya selama periode Juli-September 2025. |
| Mengapa BPOM menarik produk kosmetik tertentu? | BPOM menarik produk yang terbukti mengandung bahan berbahaya atau dilarang untuk melindungi kesehatan konsumen. |
| Bagaimana cara mengetahui kosmetik yang aman? | Pastikan produk memiliki nomor izin edar resmi dari BPOM dan hindari kosmetik dengan klaim instan atau terlalu murah. |



















