Pexels.com/Lucas Oliveira
Dalam prosesnya,medical check up terbagi jadi beberapa jenis. Berikut adalah daftarnya:
1. Medical check up sebelum kerja
Biasanya disebut pre-employment medical check up. Jenis MCU ini dilakukan pada calon karyawan yang sedang melakukan rekruitmen sebelum mereka dinyatakan masuk ke perusahaan.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan dan kemampuan bekerja karyawan dalam bekerja. Selain itu, juga mengurangi risiko kecelakaan atau penyakit akibat bekerja.
Jenis tes kesehatan yang dilakukan yaitu pemeriksaan tanda vital, rontgen dada, dan tes laboratorium dengan sampel darah dan urin.
2. Medical check up berkala
Jenis MCU ini diperuntukkan bagi para karyawan yang sudah bekerja di suatu perusahaan. Sekilas namanya, para pekerja diwajibkan memeriksa kesehatan mereka secara rutin sesuai dengan tingkat risiko lingkungan kerja yang ada.
Umumnya dilakukan kurang dari satu tahun sekali dengan tahapan yang sama seperti pemeriksaan medis sebelum kerja. Hanya saja, ada penambahan pemeriksaan lebih lanjut bila karyawan memiliki riwayat penyakit atau ada pertimbangan dari dokter.
3. Medical check up khusus
Pemeriksaan kesehatan khusus dilakukan kepada golongan karyawan tertentu yang membutuhkan perhatian lebih mengenai kesehatannya. Tujuannya untuk memperhatikan pengaruh kerja terhadap karyawan yang ada di kelompok tersebut.
Kelompok yang dimaksud adalah seperti:
- Pekerja dengan usia di atas 40 tahun;
- Pekerja dengan disabilitas;
- Pekerja yang mengalami kecelakaan atau penyakit lain yang butuh perawat lebih dari dua minggu;
- Pekerja dengan riwayat tertentu sehingga perlu pemeriksaan khusus jika dibutuhkan;
- Kelompok pekerja tertentu (MedEx untuk pilot dan awak pesawat serta OGUK untuk pekerja lepas pantai).