Di bagian penutup, kuasa hukum Jisoo dan BLISOO menyatakan akan mengambil tindakan hukum bagi para pembuat dan penyebaran informasi palsu mengenai mereka. Baik tindakan hukum perdata atau perdana akan langsung diajukan bagi orang-orang yang secara berulang atau berniat jahat dari konten-konten palsu itu.
“Meskipun demikian, penyebaran informasi palsu yang terus berlanjut, serta penggunaan nama, kemiripan, atau citra artis tersebut sehubungan dengan hal-hal yang tidak terkait, merupakan pelanggaran hak dan pencemaran nama baik yang jelas.
Oleh karena itu, tim hukum kami dengan tegas memperingatkan bahwa kami akan mengambil semua tindakan hukum perdata dan pidana yang tersedia tanpa penundaan terhadap tindakan-tindakan berikut:
1. Pembuatan dan penyebaran konten yang berisi informasi palsu dan klaim yang mencemarkan nama baik
2. Penggunaan nama, kemiripan, atau citra artis dalam hal-hal yang tidak terkait
3. Publikasi atau pembuatan konten berdasarkan informasi yang belum terverifikasi atau spekulatif
Secara khusus, kami menegaskan bahwa kami akan menanggapi dengan tegas—tanpa kelonggaran atau penyelesaian damai—terhadap mereka yang secara berulang atau dengan niat jahat membuat dan menyebarkan konten semacam itu,” tutupnya.
Itulah isi pernyataan resmi dari pihak Jisoo ‘BLACKPINK’ tentang dugaan kasus kekerasan kakaknya.
Apa pekerjaan kakak Jisoo 'BLACKPINK'? | Kakak Jisoo 'BLACKPINK', Kim Jung Hoon, dikabarkan merupakan seorang pengusaha di bidang industri hiburan. |
Apa kasus kakak Jisoo 'BLACKPINK'? | Kakak Jisoo 'BLACKPINK' diduga terlibat dalam kekerasan seksual dengan seorang streamer perempuan. Ia juga dituduh melakukan kekerasan dalam rumah tangga oleh seorang perempuan yang mengaku sebagai mantan istrinya. |
Apakah kakak Jisoo 'BLACKPINK' ditangkap? | Beberapa media mengabarkan kalau kakak Jisoo 'BLACKPINK' ditangkap atas kasus kekerasan seksual dan pemerasan, namun pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resminya. |