Bagi banyak orang, Undang-Undang tentang Kesehatan Jiwa mungkin tidak memiliki makna apa pun. Namun, tidak demikian bagi Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMJ) dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) maupun keluarganya. Sebab, Undang-Undang Kesehatan Jiwa menjadi secercah harapan bagi mereka untuk mendapatkan akses medis untuk masalah kejiwaan yang mereka hadapi.
Disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa di Indonesia tak lepas dari perjuangan seorang perempuan tangguh bernama Nova Riyanti Yusuf. Politisi sekaligus penulis yang akrab disapa Noriyu inilah yang pertama kali menginisiasi Undang-Undang Kesehatan Jiwa saat menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014.
Lantas, seperti apakah perjuangan Nova Riyanti Yusuf hingga berhasil mewujudkan mimpi mulianya tersebut? Berikut perbincangan Popbela bersama Noriyu!
