Pada 26 Agustus 2008 lalu, Manohara dikabarkan pernah menikahi Pangeran Kelantan Malaysia bernama Tengku Fakhry. Saat itu usianya masih 16 tahun, sangat belia dan masih remaja. Dari kabar yang beredar, pernikahan itu berlangsung tanpa adanya wali nikah (saksi hukum) dan tidak ada surat resmi dari Kedutaan Besar Indonesia. Hanya ada beberapa foto pernikahan mereka yang beredar.
Kala ‘pernikahan’ tersebut, ternyata Manohara mengalami banyak penyiksaan berat baik mental maupun fisik, hingga kekerasan seksual dari Tengku Fakhry. Setelah pergulatan panjang, akhirnya Manohara bisa lepas dari sang Pangeran Kelantan dan kembali ke Indonesia.
Setelah hampir satu dekade berlalu, Manohara pun menjelaskan masa lalunya yang kelam itu dan meminta untuk tak memanggil dirinya sebagai mantan istri Pangeran Kelantan. Ia menegaskan bahwa pernikahan mereka tidak sah dan apa yang terjadi pada dirinya di usia remaja bukanlah hubungan romantis.
Itu bukanlah hubungan atas dasar persetujuan, karena dirinya tidak pernah menginginkan, menyetujui, atau menjalani hubungan tersebut secara sukarela. Manohara juga mengungkap bahwa saat itu ia masih di bawah umur dan berada dalam situasi penuh paksaan, tanpa kebebasan dan tanpa kemampuan untuk memberikan persetujuan.
Menurutnya, istilah “mantan istri” sangat bermasalah karena menyiratkan hubungan dewasa, sukarela, dan legal, sesuatu yang sama sekali tidak ia alami. Membingkai ulang situasi paksaan tersebut sebagai hubungan yang sah adalah sesuatu yang menurutnya sangat tidak adil bagi penyintas. Melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (6-1-2026), Manohara menuliskan surat terbuka dan klarifikasi mengenai hubungannya di masa lalu tersebut.
“Ketika seseorang menjadi korban kekerasan seksual, kami tidak menyebutnya sebagai mantan pacar atau mantan kekasih pelaku. Kami tidak menggambarkan kekerasan seksual sebagai hubungan. Kami tidak mengubah kekerasan menjadi cerita yang disetujui.
Logika yang sama berlaku di sini. Saya berusia 15 tahun. Laki-laki yang terlibat berusia 30-an. Tidak ada kencan, tidak ada hubungan, dan tidak ada persetujuan. Apa yang terjadi adalah paksaan.
Menyebut korban sebagai “mantan pasangan” atau “mantan suami/istri” dari orang yang menyakiti mereka tidak membuat situasi menjadi lebih sopan atau secara budaya dapat diterima. Hal itu membuatnya tidak akurat. Lebih buruk lagi, hal itu mengalihkan fokus dari kekerasan ke anak.
Korban tidak membutuhkan gelar yang menyiratkan pilihan di mana sebenarnya tidak ada pilihan. Inilah mengapa bahasa penting.
Ketika kekerasan secara berulang-ulang digambarkan sebagai hubungan, hal itu mengajarkan masyarakat untuk melihat paksaan sebagai persetujuan, dan anak-anak sebagai peserta alih-alih korban. Pola pikir ini menyebabkan kerusakan nyata, tidak hanya bagi saya, tetapi juga bagi gadis-gadis lain yang menyaksikan bagaimana situasi-situasi ini dibahas.
Saya tidak meminta siapa pun untuk merasa kasihan pada saya. Saya meminta akurasi. Dan akurasi berarti tidak menggambarkan situasi paksa yang melibatkan anak sebagai hubungan dewasa yang sukarela. Itulah inti dari semuanya."