Sean John Combs atau yang dikenal dengan P Diddy kini sedang menghadapi vonis terkait dakwaan yang diberikan padanya setelah ditangkap pada 16 September 2024 lalu. Rapper berusia 55 tahun itu diketahui terjerat hukum lantaran melakukan kasus kejahatan seksual yang terbilang parah, yakni berupa pelecehan, prostitusi, dan eksploitasi perempuan.
Dari 5 dakwaan, para Hakim Manhattan akhirnya memutuskan vonis untuk Sean ‘Diddy’ pada Rabu (2-7-2025) kemarin. Ia divonis bersalah atas kasus prostitusi tapi dibebaskan dari 2 dakwaan berat lainnya, yakni pemerasan dan perdagangan seks. Berikut beberapa hasil sidang kasus Sean ‘Diddy’ Combs yang menuai sorotan publik.
