Hubungan sedarah atau inses bukan cuma menjadi persoalan moral dan hukum, tapi juga menyimpan risiko besar bagi keturunan yang mungkin lahir dari hubungan tersebut. Anak-anak hasil hubungan seperti ini punya peluang lebih tinggi mengalami gangguan genetik, masalah mental, hingga disabilitas intelektual. Nggak cuma itu, bisa juga muncul kelainan fisik sejak lahir, bahkan dalam kasus terburuk, bisa berujung pada kematian.
Kalau hubungan sedarah ini terjadi dalam konteks pelecehan seksual, dampaknya nggak berhenti di keturunan saja. Korban yang sering kali adalah perempuan juga bisa mengalami luka fisik dan trauma yang cukup berat. Beberapa efek fisik yang sering muncul antara lain rasa nyeri di area genital dan anus, perdarahan, infeksi saluran kemih atau organ reproduksi, hingga terkena penyakit menular seksual. Tak jarang, korban juga mengalami konstipasi atau kehamilan yang tidak diinginkan.
Dampak psikologisnya pun nggak kalah serius. Banyak korban mengalami depresi, susah tidur, gangguan makan, bahkan ada yang sampai menyakiti diri sendiri atau mencoba bunuh diri. Trauma semacam ini sering kali membekas lama, apalagi jika pelecehan terjadi dalam lingkungan keluarga sendiri.
Mirisnya, hubungan sedarah yang berbentuk pelecehan ini sering dilakukan oleh orang-orang terdekat, seperti orang tua kandung, saudara kandung, atau kerabat lain. Banyak kasus terjadi secara berulang tanpa diketahui anggota keluarga lainnya. Sebagian korban memilih diam dan menanggung semuanya sendiri karena takut kalau bicara justru bakal merusak keharmonisan keluarga.
Itulah penjelasan mengenai hukum hubungan sedarah dalam Islam dan kesehatan. Bagaimana menurut kalian, nih?