Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popbela lainnya di IDN App
side-view-cute-couple-posing-together.jpg
Freepik.com

Intinya sih...

  • Hubungan sedarah atau inses adalah hubungan seksual antara anggota keluarga dekat.

  • Hukum Islam melarang hubungan sedarah dan pernikahan antara laki-laki dan perempuan yang masih punya hubungan darah, dengan alasan risiko kesehatan.

  • Hubungan sedarah dapat menyebabkan gangguan genetik, masalah mental, disabilitas intelektual, trauma fisik dan psikologis pada korban pelecehan seksual.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Belakangan ini, warganet di Indonesia dibuat geger gara-gara kemunculan grup Facebook bernama “Fantasi Sedarah”. Grup yang memiliki puluhan ribu anggota itu menjadi sorotan karena berisi obrolan dan unggahan yang menampilkan fantasi hubungan seksual sedarah alias inses. Bahkan, para anggota grup itu juga menyertakan foto-foto korban yang merupakan ibu, saudara, bahkan anak-anak kandung mereka sendiri.

Fenomena tersebut langsung memicu perdebatan soal pandangan agama Islam dan dunia kesehatan terhadap hubungan sedarah. Padahal, aturan dan risikonya sudah sangat detail dijabarkan dari dua sisi itu, lho! Ini dia hukum hubungan sedarah dalam Islam dan kesehatan.

Penjelasan hubungan sedarah atau inses

Freepik.com

Hubungan sedarah atau yang biasa dikenal dengan istilah inses adalah hubungan seksual yang terjadi antara dua orang yang masih memiliki hubungan keluarga dekat. Misalnya, antara ayah dan anak perempuannya, ibu dan anak laki-lakinya, atau antar saudara kandung maupun saudara tiri.

Kondisi ini bisa menimbulkan risiko karena pasangan yang masih satu garis keturunan cenderung membawa gen yang serupa. Kalau dua gen langka itu bertemu, bisa memicu gangguan kesehatan bawaan atau kelainan genetik pada bayi yang dikandung.

Oleh sebab itu, rasa tertarik secara fisik maupun emosional nggak bisa dijadikan pembenaran untuk menjalin hubungan seperti ini, apalagi kalau dilakukan dengan unsur paksaan.

Hukum dalam agama Islam

Freepik.com

Kalau dilihat dari kacamata ajaran Islam, sebenarnya sejak 14 abad lalu Al-Qur'an sudah sangat tegas melarang adanya hubungan seksual, apalagi pernikahan antara laki-laki dan perempuan yang masih punya hubungan darah.

Dalam kitab suci itu, dijelaskan secara rinci siapa saja yang haram untuk dinikahi. Larangannya sendiri dibagi jadi dua kategori, yaitu ada yang haram selamanya (al-muharramat al-muabbadah) dan ada juga yang haramnya bersifat sementara (al-muharramat al-muaqqatah).

Nah, untuk kategori yang haram selamanya, biasanya karena ada hubungan kekeluargaan atau pertalian darah. Hal ini kembali ditegaskan dalam Surat An-Nisa ayat 23, yang menyebut jelas siapa saja yang tidak boeh dinikahi, mulai dari ibu kandung, anak perempuan, saudara perempuan kandung, sampai keponakan dari saudara laki-laki maupun perempuan.

Memang, alasan pasti kenapa hubungan sedarah itu dilarang tidak dijelaskan secara gamblang. Namun, beberapa ulama sempat mencoba mengkaji lebih lanjut. Salah satu pandangannya, larangan tersebut mungkin karena risiko yang bisa timbul dari pernikahan sedarah, misalnya anak-anak yang lahir berisiko lemah secara fisik maupun mental. Bahkan, Umar bin Khattab pernah menyarankan agar umat Islam menikahi perempuan bukan dari luar keluarga atau kerabat dekat supaya keturunannya nggak lemah atau sakit-sakitan.

Risiko di dunia kesehatan

Freepik.com

Hubungan sedarah atau inses bukan cuma menjadi persoalan moral dan hukum, tapi juga menyimpan risiko besar bagi keturunan yang mungkin lahir dari hubungan tersebut. Anak-anak hasil hubungan seperti ini punya peluang lebih tinggi mengalami gangguan genetik, masalah mental, hingga disabilitas intelektual. Nggak cuma itu, bisa juga muncul kelainan fisik sejak lahir, bahkan dalam kasus terburuk, bisa berujung pada kematian.

Kalau hubungan sedarah ini terjadi dalam konteks pelecehan seksual, dampaknya nggak berhenti di keturunan saja. Korban yang sering kali adalah perempuan juga bisa mengalami luka fisik dan trauma yang cukup berat. Beberapa efek fisik yang sering muncul antara lain rasa nyeri di area genital dan anus, perdarahan, infeksi saluran kemih atau organ reproduksi, hingga terkena penyakit menular seksual. Tak jarang, korban juga mengalami konstipasi atau kehamilan yang tidak diinginkan.

Dampak psikologisnya pun nggak kalah serius. Banyak korban mengalami depresi, susah tidur, gangguan makan, bahkan ada yang sampai menyakiti diri sendiri atau mencoba bunuh diri. Trauma semacam ini sering kali membekas lama, apalagi jika pelecehan terjadi dalam lingkungan keluarga sendiri.

Mirisnya, hubungan sedarah yang berbentuk pelecehan ini sering dilakukan oleh orang-orang terdekat, seperti orang tua kandung, saudara kandung, atau kerabat lain. Banyak kasus terjadi secara berulang tanpa diketahui anggota keluarga lainnya. Sebagian korban memilih diam dan menanggung semuanya sendiri karena takut kalau bicara justru bakal merusak keharmonisan keluarga.

Itulah penjelasan mengenai hukum hubungan sedarah dalam Islam dan kesehatan. Bagaimana menurut kalian, nih?

Editorial Team