Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha, yakni pada 11, 12, dan 13 Zulhijah. Hari tersebut sangat istimewa dalam Islam karena umat Islam masih diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban dan dilarang untuk berpuasa.
Namun, pertanyaan lainnya yang kemudian muncul adalah bagaimana hukum berhubungan suami istri di hari Tasyrik. Sebab, ada waktu-waktu tertentu dalam Islam yang dilarang untuk berhubungan suami istri.
Berikut ini adalah penjelasan apakah boleh berhubungan suami istri di hari Tasyrik.
