Manchestereveningnews.com/Julia Quenzler
Saat persidangan, hakim Suzanne Goddard menyebut Reynhard sebagai “seorang predator seksual jahat yang telah memangsa para pria muda”
“Dalam penilaian saya, kamu adalah orang yang sangat licik, pintar berbohong, dan berbahaya, sehingga tidak aman jika kamu dibebaskan,” kata Suzanne.
Dari empat sidang terpisah yang berjalan sejak pertengahan 2018 hingga akhir 2019 lalu, Reynhard dinyatakan bersalah atas 136 kasus perkosaan, di mana sejumlah korban diperkosa berkali-kali, 8 kasus percobaan perkosaan, 14 kasus kekerasan seksual, dan satu kasus kekerasan dengan penetrasi, dari 48 korban yang diidentifikasi polisi.
Polisi juga menyebut mereka tidak berhasil mengidentifikasi 70 korban lainnya dan diperkirakan korban Reynhard mencapai angka 190 orang. Polisi juga terbuka untuk informasi lainnya dari para korban lainnya untuk melapor.