Syahwat berasal dari bahasa Arab yang artinya kecenderungan terhadap hasrat seksual, menurut sebuah studi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Gairah atau syahwat merupakan sebuah hal yang manusiawi dan terkadang mungkin sulit untuk dikendalikan. Ini bisa dirasakan oleh mereka yang belum menikah atau berstatus lajang.
Bagi mereka yang menikah, berhubungan intim sebagai cara menyalurkan syahwat bukan hanya soal kepuasan batin, tapi juga mengandung pahala kebaikan. Hal ini juga tertuang dalam buku Resep Sehat Cara Nabi karya Abdillah Hasan, para Nabi mengatakan bahwa di dalam syahwat pasangan halal terdapat maslahat (manfaat) diniyyah dan duniawiyah.
Namun, bagaimana untuk kamu yang belum menikah? Agar terhindari dari dosa perzinahan, berikut ada beberapa cara menyalurkan syahwat ketika belum menikah bagi perempuan dalam Islam.
