Kamu dan pasangan telah merencanakan acara pernikahan di bulan Maret-April ini, Bela? Kemungkinan besar kalian harus menunda pernikahan karena Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengimbau para pasangan untuk menunda atau memundurkan acara bahagia tersebut. Pasalnya, virus corona kini tengah mewabah di Indonesia, sehingga acara yang melibatkan kerumunan besar, salah satunya pernikahan, dapat mempercepat penyebaran virus dari satu orang ke yang lainnya. Kemenag sendiri hanya mengizinkan para pasangan untuk melangsungkan acara adat. Itu pun harus mengikuti peraturan yang telah dikeluarkan, seperti tamu yang hadir nggak melebihi 10 orang.
Rasanya begitu menyesakkan mengetahui jika acara pernikahan yang telah kamu rencanakan beberapa bulan sebelumnya, harus tertunda karena pandemi COVID-19 ini. Namun demi menjaga kesehatan orang-orang tersayang di sekitarmu, serta menghentikan penyebaran virus corona ini, kamu dan pasangan serta keluarga harus mematuhi imbauan pemerintah.
Namun, bagaimana dengan pernikahanmu? Melansir dari Huffington Post, ada saran-saran yang dapat kamu lakukan ketika harus menunda pernikahan akibat virus corona.
