Instagram.com/arya.saloka
Kuasa hukum Arya Saloka, Aflah Abdurrahim, merasa bersyukur karena akhirnya majelis hakim mengabulkan permohonan talak cerai dari kliennya tersebut. Kini, langkah selanjutnya adalah melaksanakan ikrar talak. Abdurrahim menjelaskan bahwa setelah putusan inkrah, Arya Saloka diwajibkan untuk mengikrarkan talak secara langsung.
Sesuai fakta persidangan, hak asuh anak semata wayang mereka, Ibrahim Rumi, kini jatuh ke tangan Putri Anne. Sementara terkait nafkah, tidak ada perdebatan dalam persidangan dan semua diserahkan kepada kedua belah pihak. Meskipun telah bercerai, Abdurrahim menyampaikan bahwa komunikasi antara Arya Saloka dan Putri Anne masih terjalin baik.
"Yang saya ketahui adalah komunikasi antara termohon dan pihak pemohon, Arya atau Mbak Anne, itu baik-baik saja sampai sekarang. Maksudnya tidak pernah ada manuver atau defensif yang memang sangat penting dimasukkan dalam pokok perkara," jelasnya.
Itulah poin-poin dari putusan perceraian Arya Saloka dan Putri Anne. Kita doakan yang terbaik untuk keduanya ya, Bela!