Ketika mempersiapkan sebuah pernikahan, bukan hanya perihal pesta di hari-H saja yang perlu kamu pikirkan, melainkan juga kehidupan setelah pernikahan itu sendiri. Sehingga persiapan pernikahan bukan hanya pestanya saja, tapi juga persiapan seperti perjanjian pranikah.
Namun, sayangnya, perjanjian pranikah di Indonesia masih belum cukup umum bahkan cenderung tabu. Masih banyak masyarakat yang mengganggap kalau membuat surat perjanjian ini, artinya kedua pasangan mengharapkan akan terjadinya perpisahan.
Padahal, dari apa saja yang diatur dalam perjanjian pernikahan, itu akan membantu setiap pasangan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Berikut ini ada informasi mengenai perjanjian pranikah dan cara membuatnya.
