“Adakanlah walimah walaupun dengan seekor kambing" (H.R. Bukhari). Pastinya sunnah ini tidak akan bisa dijalankan kalau di siang hari Ramadhan, sementara malamnya juga orang pada sibuk ibadah...."
Menurut Hadits Riwayat Bukhari, Rasulullah menganjurkan untuk mengadakan walimah atau jamuan makan untuk merayakan pernikahan. Dari sunnah tersebut bisa dilihat, kalau tidak bisa dijalankan pada siang hari di bulan Ramadan. Sedangkan pada malam hari, semua orang akan melakukan salat Tarawih. Karena itulah, meski bulan Ramadan dikenal sebagai bulan suci penuh berkah dan ampunan, tapi tidak boleh diyakini bahwa menikah di bulan Ramadan memiliki nilai keutamaan khusus dibandingkan bulan lainnya. Sebab, memang tidak ada dalil yang menyebutkan keutamaan khusus menikah di bulan Ramadan.
Jadi sejatinya tidak ada masalah untuk menyelenggarakan pernikahan di bulan Ramadan, asal diselenggarakan dengan niat yang baik. Sebagai umat Muslim, bukankah kamu juga wajib menjaga hawa nafsu di bulan suci ini, Bela?