Mahar atau maskawin diartikan sebagai harta yang diberikan dari calon pengantin laki-laki kepada calon pengantin perempuan untuk memenuhi salah satu syarat sah pernikahan dalam Islam. Bentuk dari mahar sangatlah beragam, mulai dari uang tunai, emas batangan murni, hingga benda lainnya yang memiliki nilai manfaat dan diperoleh dengan cara yang baik.
Di Indonesia sendiri, mahar begitu erat berkaitan dengan adat istiadat di beberapa wilayah. Penyebutan mahar di setiap daerah pun berbeda-beda, salah satunya ialah mahar Jeulamee.
Mahar Jeulamee adalah istilah mahar di dalam adat Aceh, yang menjadi simbol pembuktian bahwa seorang laki-laki telah siap untuk membangun bahtera keluarga kepada sang pujaan hari.
Untuk lebih jelasnya mengenai mahar Jeulamee, yuk, simak informasi selengkapnya berikut ini!
