Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popbela lainnya di IDN App
Isi Putusan Cerai Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf
Instagram.com/tasyafarasya

Intinya sih...

  • Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Tasya terhadap Ahmad, diputus cerai pada 12-11-2025.

  • Hak asuh anak dijatuhkan kepada keduanya dengan kesepakatan co-parenting, Ahmad bertemu anak dua kali seminggu.

  • Tasya hanya meminta nafkah simbolis Rp100, fokus pada kesejahteraan anak dan tidak mempermasalahkan aspek materi.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Rumah tangga Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf akhirnya resmi berakhir. Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Tasya pada Rabu (12-11-2025) kemarin. Putusan tersebut dibacakan secara daring melalui sistem e-court yang langsung menandai berakhirnya perjalanan panjang rumah tangga keduanya.

Kuasa hukum Tasya, M. Fattah dan Sangun Ragahdo, menyampaikan bahwa seluruh permohonan kliennya telah dikabulkan oleh majelis hakim, mulai dari hak asuh anak hingga nafkah. Menariknya, sidang perceraian terakhir ini tetap berjalan dengan suasana yang cukup damai dan penuh kedewasaan dari kedua belah pihak.

Yuk, simak isi putusannya berikut ini!

1. Resmi dikabulkan cerai

Instagram.com/tasyafarasya

Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara resmi mengabulkan gugatan cerai Tasya terhadap Ahmad . Kabar ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Tasya, Sangun yang menyebut bahwa seluruh syarat perceraian telah terpenuhi.

“Pada pokoknya mengabulkan permohonan kami. Jadi, dalam putusan diputus bahwa perceraian ini syarat-syarat yang kita ajukan itu sudah terpenuhi sehingga diputus cerai,” ujar Sangun, Rabu (12-11-2025).

Diketahui, Tasya pertama kali mengajukan gugatan cerainya pada 12 September 2025 melalui sistem e-court. Sebelumnya, mereka sudah berpisah secara agama dua hari sebelum gugatan didaftarkan.

Setelah resmi diputus cerai, Tasya tampak seolah merayakan perpisahan itu dengan mengunggah foto kue bertuliskan officially unmarried, certified independent woman, dan form mrs to miss di akun Instagram pribadinya.

2. Hak asuh dijatuhkan kepada keduanya

Instagram.com/tasyafarasya

Meskipun berpisah, Tasya dan Ahmad tetap sepakat untuk menjalankan peran sebagai orang tua bersama atau co-parenting. Majelis hakim pun mengabulkan kesepakatan keduanya untuk mengasuh anak-anak secara bersama.

“Hak asuh anak diasuh secara bersama. Nanti untuk waktunya orang tua bisa membagi,” ungkap pengacara Tasya.

Dalam putusan tersebut, Ahmad diberikan hak untuk bertemu dan mengurus anak-anaknya dua kali dalam seminggu tanpa menginap. Kesepakatan ini dianggap sebagai langkah yang sangat dewasa karena tetap menempatkan kepentingan anak di atas segalanya. Meski hubungan sebagai pasangan suami istri telah berakhir, keduanya sepakat tetap kompak sebagai orang tua.

3. Nafkah Rp100 perak dikabulkan

Instagram.com/tasyafarasya

Menariknya, Tasya sama sekali tidak menuntut nafkah dalam jumlah besar dari mantan suaminya. Ia hanya meminta nafkah simbolis sebesar Rp100 sebagai bentuk formalitas dalam gugatan. Kuasa hukumnya menjelaskan bahwa permintaan ini hanyalah simbol semata, bukan karena kebutuhan finansial.

“Kalau untuk nafkah itu kan kita kemarin juga minta simbolis ya itu, ya. Jadi nanti apakah akan dipenuhi atau nggak oleh tergugat, ya kembali ke dialah,” ujar pengacara Tasya.

Hal ini menunjukkan bahwa Tasya tidak mempermasalahkan aspek materi dalam perpisahan mereka. Sebaliknya, ia lebih fokus pada ketenangan batin dan kesejahteraan anak-anaknya. Sikap ini pun menuai banyak apresiasi karena menunjukkan kemandirian dan kedewasaan dalam menyikapi perceraian.

4. Ahmad mau bayar ganti rugi

Instagram.com/tasyafarasya

Salah satu poin yang cukup menarik dalam kasus ini adalah adanya dugaan penggelapan uang yang menyeret nama Ahmad. Namun, pihak Ahmad disebut bersikap kooperatif dan mengakui adanya peristiwa tersebut. Tim kuasa hukum Tasya, M. Fattah dan Sangun, menyebut bahwa Ahmad juga beritikad baik untuk membayar ganti rugi atas kerugian yang terjadi.

Jumlah kerugian disebut mencapai puluhan miliar rupiah, meski angka pastinya masih dalam proses perhitungan.

“Penyampaiannya sih sampai saat ini mau dibayar. Jadi kita selama masih kooperatif, kita coba jalani dulu,” ujar Fattah.

Pihak Tasya pun memilih untuk tidak melanjutkan perkara ini ke ranah hukum selama komunikasi masih berjalan baik, menandakan bahwa keduanya berusaha menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin.

5. Putusan belum berkekuatan hukum tetap

Instagram.com/tasyafarasya

Meski majelis hakim telah mengabulkan gugatan cerai Tasya terhadap Ahmad, kuasa hukum menyebut bahwa putusan ini belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Masih ada masa tunggu selama 14 hari yang dihitung sejak esok hari bagi kedua belah pihak untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Dalam periode ini, baik Tasya maupun Ahmad memiliki hak untuk mengajukan banding jika tidak puas dengan hasil putusan.

“Tergugat bisa mempunyai hak untuk melakukan banding dan itu waktunya masih ada waktu 14 hari. Jadi, kita masih melihat apakah nanti dari pihak tergugat melakukan banding atau tidak,” pungkas kuasa hukum Tasya.

Dengan begitu, meski Tasya telah mengunggah momen officially unmarried, secara hukum proses perceraiannya masih menunggu hingga masa banding berakhir.

Itulah lima isi putusan cerai Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf. Meski hubungan mereka telah berakhir, keduanya tetap menunjukkan kedewasaan dan saling menghormati demi anak-anak mereka.

Editorial Team