Istilah pelakor atau 'perebut laki orang; menjadi kata yang tren dan viral beberapa tahun belakangan ini. Julukan ini sendiri muncul seiring fenomena perselingkuhan dalam rumah tangga yang kerap diekspos di media sosial.
Kehadiran orang ketiga atau pelakor acap kali menjadi penyebab rusaknya hubungan suami istri. Nggak hanya perempuan saja yang bisa menjadi orang ketiga, laki-laki pun punya potensi yang sama besarnya sebagai perusak rumah tangga orang lain.
Dalam hal perselingkuhan, tentu saja tak bisa serta-merta menyalahkan pelakor atau orang ketiga, karena faktanya perselingkuhan terdiri dari dua orang.
Dilihat dari sisi etika, jelas perilaku ini nggak sesuai dengan norma sosial di masyarakat. Apalagi melihatnya dari sisi agama, tentu agama mana pun melarang umatnya melakukan perbuatan tersebut.
Lalu, bagaimana hukum pelakor dalam ajaran agama Islam? Simak selengkapnya di sini.
