Umumnya, pasangan memiliki nama panggilan sayang masing-masing, bahkan saat masih dalam masa pacaran. Begitu menikah, panggilan tersebut masih terus dipakai atau bahkan berubah menjadi lebih intim lagi, seperti mama-papa, ayah-bunda, dan sebagainya.
Namun, ada juga pasangan yang sejak baru kenal, berpacaran, hingga menikah, terbiasa untuk memanggil nama asli masing-masing. Jika saat masih berpacaran, hal ini nggak jadi masalah. Tapi begitu sudah menikah, apakah dalam Islam hal tersebut diperbolehkan.
Bagi kamu yang kebetulan masih memanggil suami dengan nama asli, berikut ini Popbela akan menjelaskannya kepadamu secara detail.
