Dalam perjalanan rumah tangga, ujian dan rintangan adalah bagian yang tak terelakkan. Seperti halnya ketika sedang diterpa masalah, ada saja pihak ketiga yang ikut campur. Mungkin sebuah nasihat diperlukan, namun ada saja orang yang berlebihan menanggapinya.
Salah satu contoh yang kerap terjadi adalah keterlibatan anggota keluarga. Seperti ipar, yang terlalu jauh mencampuri urusan rumah tangga saudaranya. Melihat dari banyak kejadian nyata, campur tangan ipar sering kali tidak membawa dampak positif, justru malah memperkeruh keadaan dan bisa memicu konflik yang berujung pada perceraian.
Lantas, seperti apa hukum ipar ikut campur urusan rumah tangga dalam Islam yang sebenarnya? Yuk, simak ulasannya.
