Baim Wong dan Paula Verhoeven (Dok. Internet)
Setelah banyak drama, akhirnya Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Baim Wong kepada Paula Verhoeven pada 16 April 2025. Putusan tersebut telah dibacakan dalam sidang yang digelar e-court. Keduanya resmi berpisah setelah 7 tahun menikah dan dikaruniai dua orang anak laki-laki, Kiano Tiger Wong dan Kenzo El Dragon Wong.
Kedua anak mereka diasuh bersama, sementara Paula mendapatkan nafkah mut'ah (nafkah karena perceraian) sebesar Rp 1 miliar. Dalam putusan tersebut, dibacakan pula kalau Paula terbukti melakukan perselingkuhan. Putusan tersebut masih belum inkrah atau tetap. Jadi, masih terbuka kesempatan untuk mengajukan banding dari kedua belah pihak.
Paula sendiri diketahui sudah mengajukan banding ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan telah melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA RI) dan Komisi Yudisial (KY). Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dalam proses sidang perceraiannya dengan Baim Wong.