pexels.com/Monstera Production
Larangan menikah di bulan Suro ini memang dianggap sebagai mitos untuk sebagian masyarakat Jawa. Namun, banyak yang masih konsisten untuk melarang pernikahan di bulan ini dan menjadikannya sebagai pedoman.
Adapun larangan menikah di bulan Suro untuk masyarakat Jawa terdapat dalam beberapa catatan, di antaranya adalah catatan Serat Centhini. Di dalamnya, menikah di bulan Suro maka setelah berumah tangga akan membuat pasangan memiliki banyak utang.
Sementara dalam Primbon Betaljemur Adammakna, disebutkan bahwa bulan Suro adalah bulan yang keramat. Jika seseorang melanggar, maka ia akan mendapatkan kesukaran.
Beberapa larangan bulan Suro dalam kepercayaan Jawa tersebut antara lain karena masyarakat Jawa menghindari bulan Suro lantaran bulan ini dianggap sebagai bulan keprihatinan. Sebab, hal itu dikaitkan dengan tragedi Karbala yang menewaskan cucu Nabi Muhammad SAW, Husain bin Ali bin Abi Thalib. Cucu Nabi itu meninggal dalam perang melawan tentara Yazid bin Muawiyah dari Dinasti Umayyah pada 10 Muharram atau Suro.
Jadi, bolehkah menikah di bulan Suro menurut Islam? Jawabannya adalah boleh. Sebab, Islam tidak mengatur mengenai hari baik dan buruk seperti yang ada pada budaya Jawa.
Semoga menjawab, ya!