Menikah menjadi momen sakral yang diimpikan banyak pasangan. Namun sebelum melangkah ke pelaminan, ada satu hal yang sering dipertanyakan, yaitu tentang berapa biaya nikah di KUA. Tentu ini menjadi hal krusial, apalagi bagi calon pengantin yang ingin merencanakan pernikahan dengan anggaran yang matang.
Melansir dari berbagai sumber, perihal menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) ternyata tidak dipungut biaya, alias gratis, lho. Untuk lebih lengkapnya, yuk simak berikut penjelasan lengkap tentang berapa biaya nikah di KUA, syarat, hingga cara pendaftarannya.
