pexels.com/carsten-vollrath
Dalam agama Kristen, pernikahan adalah hal yang kudus dan merupakan ide serta karya Tuhan. Pernikahan juga bertujuan untuk kemuliaan Allah, yaitu melakukan misi Allah di bumi, termasuk menjadi teladan dan kesaksian bagi banyak orang.
Pernikahan juga suatu bentuk mewujudkan persatuan. Pernikahan melambangkan Kristus dan Gereja-Nya yang selalu dipersatukan dalam kasih. Oleh sebab itu, perceraian sangat tidak diindahkan dan dilarang.
"Kepada orang-orang yang telah kawin aku—tidak, bukan aku, tetapi Tuhan—perintahkan, supaya seorang isteri tidak boleh menceraikan suaminya." (1 Korintus 7:10)
Jika kamu menikah dengan orang di luar Kristen, pasanganmu akan dikuduskan bersama denganmu melalui pernikahan tersebut. Kamu yang Kristen diminta tidak boleh menceraikan pasanganmu itu. Namun, jika ia yang meminta cerai dan kamu sudah mengusahakan pernikahan kalian tapi tidak berhasil, itu tidak akan mengikatmu.
"Dan jikalau ia bercerai, ia harus tetap hidup tanpa suami atau berdamai dengan suaminya. Dan seorang suami tidak boleh menceraikan isterinya.
Kepada orang-orang lain aku, bukan Tuhan, katakan: kalau ada seorang saudara beristerikan seorang yang tidak beriman dan perempuan itu mau hidup bersama-sama dengan dia, janganlah saudara itu menceraikan dia.
Dan kalau ada seorang isteri bersuamikan seorang yang tidak beriman dan laki-laki itu mau hidup bersama-sama dengan dia, janganlah ia menceraikan laki-laki itu.
Karena suami yang tidak beriman itu dikuduskan oleh isterinya dan isteri yang tidak beriman itu dikuduskan oleh suaminya. Andaikata tidak demikian, niscaya anak-anakmu adalah anak cemar, tetapi sekarang mereka adalah anak-anak kudus.
Tetapi kalau orang yang tidak beriman itu mau bercerai, biarlah ia bercerai; dalam hal yang demikian saudara atau saudari tidak terikat. Tetapi Allah memanggil kamu untuk hidup dalam damai sejahtera." (1 Korintus 7:11-15)