Secara tiba-tiba, Wulan Guritno mengajukan gugatan perdata kepada mantan kekasihnya, Sabdayagra Ahessa atau akrab disapa Sabda Ahessa, pada 7 Februari 2024. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Wulan dan Sabda sempat menjalin hubungan asmara, namun berakhir pada pertengahan 2023 kemarin. Kini, bintang film Jakarta Vs Everybody menggugat sang mantan terkait peminjaman uang dengan total mencapai ratusan juta. Berikut informasi seputar gugatan Wulan Guritno. Yuk, cek di bawah ini!
